Print
Kisruh KPK-Kepolisian
Presiden Harus Minta Pertanggungjawaban Kapolri
Rabu, 11 2009 15:42 WIB 154 Dibaca | 0 Komentar
JAKARTA--MI: Mantan
pejabat Kejaksaan Agung menilai Presiden harus segera meminta
pertanggungjawaban Kepala Polri dan Kejaksaan Agung terhadap dugaan
rekayasa dalam kasus Bibit-Chandra dan pembunuhan Direktur PT Rajawali
Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
"Presiden perlu bertindak tegas terhadap dugaan Polri merekayasa
kedua kasus itu," kata mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan
Agung Suhandoyo di Jakarta, Rabu (11/11).
Presiden, lanjut dia, harus berani meminta pertanggungjawaban Polri
dan Kejaksaan Agung tentang kinerjanya selama ini terlebih dengan
munculnya dugaan rekayasa terhadap kasus Bibit-Chandra dan pembunuhan
Nasrudin yang menyeret mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
Maraknya tuntutan dan manuver sejumlah lembaga swadaya masyarakat
dan organisasi kemasyarakatan dikhawatirkan dapat mengarah pada gerakan
revolusioner terhadap sistem dan tata hukum di Indonesia, yang dapat
berujung pada citra pemerintahan saat ini, tutur Suhandoyo, yang juga
juru bicara Partai Hati Nurani Rakyat.
Ahmad Muzani, Wakil Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya,
menambahkan, ketidakpercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan
kejaksaan akan meningkat jika penyidikan kasus Bibit dan Chandra tetap
diteruskan, terlebih kini ada dugaan rekayasa juga dalam kasus
Nasrudin.
Sementara itu, penggagas Tim Penanggulangan Korupsi Dewan
Perwakilan Daerah, I Wayan Sudirta, mengatakan, Presiden Yudhoyono juga
perlu segera mengevaluasi Kepala Polri sampai jajaran jenderal bintang
tiga di kepolisian yang dinilai telah memaksakan proses penyidikan dan
penahanan. "Tanpa mengecilkan jasa Kapolri yang sudah berhasil
memberantas terorisme, penyegaran perlu dilakukan. Soalnya, dampak dari
persoalan ini meluas," katanya. (Ant/OL-06)
---------------
Jusfiq Hadjar gelar Sutan Maradjo Lelo
Allah yang disembah orang Islam tipikal dan yang digambarkan oleh al-Mushaf itu dungu, buas, kejam, keji, ganas, zalim lagi biadab hanyalah Allah fiktif.