Kompas: Tiga Hari Diperiksa Penyidik, Wiliardi Tidak Boleh Tidur

View: New views
1 Messages — Rating Filter:   Alert me  

Kompas: Tiga Hari Diperiksa Penyidik, Wiliardi Tidak Boleh Tidur

by Jusfiq Hadjar :: Rate this Message:

Reply to Author | View Threaded | Show Only this Message


 
Tiga Hari Diperiksa Penyidik, Wiliardi Tidak Boleh Tidur


 PERSDA/BIAN HARNANSA
Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wiliardi Wizard berada
dalam ruang tunggu tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
Jakarta, Kamis (15/10).
Rabu, 11 November 2009 | 15:15 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolres Jakarta
Selatan Wiliardi Wizar pada awal pemeriksaan diperiksa oleh penyidik
Polda Metro Jaya dengan berbagai tekanan tanpa didamppingi kuasa hukum.
Bahkan, tidak diperkenankan tidur selama tiga hari.

"Bagaimana
dia (Wiliardi) bisa makan dan tidur kalau diintrogasi terus menerus
selama tiga hari," ungkap kuasa hukum Wiliardi, Apollo Djara Bonga, di
Mabes Polri, Rabu (11/11 ). Ia datang untuk menemai kliennya dalam
agenda pemeriksaan oleh penyidik. "Belum tahu pemeriksaan terkait apa.
Mungkin terkait pernyataan pak Wili kemarin," tambah dia.
Wiliardi
menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT
Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulakarnain. Kasus ini juga melibatkan
mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar. Dalam
kesaksiannya pada persidangan Antasari, Wiliardi mencabut berita acara
pemeriksaan (BAP) dan mengungkapkan adanya rekayasa dalam pembuatan
BAP.

Apollo menjelaskan, selama pemeriksaan awal pada tanggal
28-30 April 2009, Wiliardi diperiksa tanpa didampingi kuasa hukum dan
tanpa surat penangkapan. Padalah, tersangka dengan ancaman hukuman
penjara di atas lima tahun harus didampingi kuasa hukum seperti diatur
dalam KUHAP.

Selain itu, kata dia, selama pemeriksaan tiga hari
tersebut, keluarga serta rohaniwan tidak diperkenankan untuk membesuk.
"Selama pemeriksaan itu ada intimidasi. Keluarga atau rohaniwan tidak
diperkenankan besuk," jelas dia.
Sebenarnya, tambah Apollo,
Wiliardi telah lama ingin mengungkapkan adanya rekayasa dalam proses
hukum mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Namun, dulu ia masih ingin
menjaga nama baik institusi Polri sehingga tidak mengungkapkannya.

"Dulu
momennya masih dalam proses penyidikan. Tapi karena sudah masuk proses
pengadilan maka dianggap perlu oleh pak Wili untuk katakan itu
(mengungkap dugaan rekayasa). Kami telah laporkan ke Komnas HAM bulan
Juli lalu tapi belum tahu perkembanganya," jelas dia.
C8-09
Dapatkan artikel ini di URL:
http://www.kompas.com/read/xml/2009/11/11/15150654/Tiga.Hari.Diperiksa.Penyidik..Wiliardi.Tidak.Boleh.Tidur
 ---------------
Jusfiq Hadjar gelar Sutan Maradjo Lelo


Allah yang disembah orang Islam tipikal dan yang digambarkan oleh al-Mushaf itu dungu, buas, kejam, keji, ganas, zalim lagi biadab hanyalah Allah fiktif.