SH: RAPAT DPR-POLISI TELAH DINILAI JADI ARENA PENGADILAN SEPIHAK

View: New views
1 Messages — Rating Filter:   Alert me  

SH: RAPAT DPR-POLISI TELAH DINILAI JADI ARENA PENGADILAN SEPIHAK

by Jusfiq Hadjar :: Rate this Message:

Reply to Author | View Threaded | Show Only this Message

 
Jumat 06. of November 2009 15:33  
RAPAT DPR-POLISI TELAH DINILAI JADI ARENA PENGADILAN SEPIHAK
 
Jakarta,
Anggota Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Bibit-Chandra
atau dikenal Tim Delapan, Anies Baswedan mempertanyakan sikap Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) yang justru menjadikan forum dengar pendapat
dengan kepolisian sebagai arena pengadilan sepihak.

"Kita
harus berhati-hati dengan praduga tidak bersalah. Kalau kemudian hasil
penyidikan-penyidikan itu dipaparkan seolah-olah ini sudah pengadilan,
ini bisa menjadi penghakiman yang tidak `fair`," ujarnya di Gedung
Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta, Jumat.

Bahkan, Anies membandingkan rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR
dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian yang hanya
berselang satu hari. Rapat dengan KPK, menurut Anies, berlangsung
tertutup sedangkan dengan Kepolisian sengaja terbuka agar dapat tersiar
luas kepada publik.

"Ketika KPK bertemu kemarin tidak ada
keterbukaan bagi media, tetapi ketika rapat dengan kepolisian justru
ada keterbukaan. Kalau ini fungsinya untuk `PR` (Public Relation) bisa
memperkeruh masalah," tuturnya.

Pada rapat dengar pendapat
antara kepolisian dan Komisi III DPR Kamis malam, Kapolri Jend Pol
Bambang Hendarso Danuri membela anak buahnya tidak ada yang
mempermalukan institusi dan menjamin tidak ada rekayasa dalam kasus
hukum Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Kapolri dalam
rapat itu membeberkan hasil penyidikan kasus Bibit dan Chandra, di
antaranya tentang tiga kali aliran dana sebesar Rp17 milar, Rp3,5
miliar, dan Rp6 miliar. Ia juga menyebutkan bukti rekaman adanya mobil
pimpinan KPK ke Belagio dan Pasar Festival, Jakarta, yang disebut-sebut
sebagai lokasi penyerahan dana dari Anggodo Widjojo kepada Ary Muladi.

Atas penjelasan Kapolri yang menyebutkan bahwa polisi memiliki bukti,
keterangan, saksi , dan saksi ahli yang menguatkan adanya dugaan
penyalahgunaan wewenang, penyuapan, dan pemerasan yang disangkakan
kepada Bibit dan Chandra, sejumlah anggota DPR bertepuk tangan dan
bahkan secara terbuka menyatakan prihatin atas kondisi yang belakangan
ini dihadapi Polri.

Sejumlah anggota DPR juga mendukung langkah Polri mengusut dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada Bibit dan Chandra.

Atas sikap DPR tersebut, Anies menyayangkan sikap wakil masyarakat yang
justru menampilkan hal yang berseberangan dengan aspirasi yang
berkembang di dalam masyarakat.

"Aspirasi yang berkembang di
masyarakat adalah ada sesuatu di balik ini. Yang jadi masalah mengapa
aspirasi masyarakat untuk curiga seperti ini justru diartikulasikan
oleh institusi-intitusi non politik, NGO, media massa, sementara DPR
yang namanya perwakilan rakyat justru agak tiarap untuk soal korupsi,"
tutur Anies.

Karena itu, lanjut dia, menjadi tidak
mengherankan apabila masyarakat menjadi semakin curiga memang ada
sesuatu di balik kasus hukum Bibit dan Chandra karena kenyataannya
partai-partai politik justru tiarap menyikapi kasus tersebut.

Sedangkan mengenai penilaian Komisi III bahwa Tim Delapan telah bekerja
melebihi kewenangannya karena menekan agar Susno Duaji mundur dari
jabatan Kabareskrim, Anies mengatakan, tugas tim memang memberikan
rekomendasi kepada Presiden.

"Kalau kemudian tim delapan itu
meminta kepada Kapolri memang tidak punya wewenang. Tim delapan ini
merekomendasikan kepada Presiden, dan kemarin Presiden meminta kepada
Kapolri untuk menonaktifkan," ujarnya.

Anies menilai tidak
ada kewenangan lebih yang dijalankan oleh tim delapan. Sampai saat ini
tim hanya menyampaikan rekomendasi kepada Presiden, dan Presiden
memiliki kewenangan untuk memilih menjalankan atau menolak rekomendasi
tersebut. (ant)
 ---------------
Jusfiq Hadjar gelar Sutan Maradjo Lelo


Allah yang disembah orang Islam tipikal dan yang digambarkan oleh al-Mushaf itu dungu, buas, kejam, keji, ganas, zalim lagi biadab hanyalah Allah fiktif.